Otomania.com - Sebanyak delapan unit mobil derek direncanakan akan menambah armada Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.
Hal itu dibenarkan oleh Harlem Simanjuntak, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.
"Sejauh ini kami punya delapan unit. Tahun ini akan ada pengadaan lagi sebanyak delapan unit lagi," kata Harlem saat dikonfirmasi, Kamis (17/5/2018).
Penambahan unit tersebut bertujuan untuk membantu petugas Dinas Perhubungan terkait penindakan bagi kendaraan yang melakukan pelanggaran parkir.
(BACA JUGA: Beredar Postingan Chat Oknum Sales Xpander Minta Transfer ke Rekening Pribadi Sampai Rp 10 Juta)
"Jakarta Pusat ada tujuh kecamatan. Nah ini yang akan kami dorong untuk bertanggung jawab. Jadi enggak perlu lagi harus menghubungi suku dinas," kata Harlem.
Prosesnya saat ini masih dalam penyamaan harga potongan sendiri (HPS) di lima wilayah se-DKI Jakarta.
Kemudian akan ada proses lelang pengadaan barang dan jasa.
Harlem mengatakan, satu unit mobil derek dianggarkan sebesar Rp 1,3 miliar.
(BACA JUGA: Mirip Ledakan Keras, Ternyata Kecelakaan Truk Boks Hantam Pembatas Ketinggian di Jakarta Timur)
Namun demikian, ia masih menunggu pembahasan lelang lebih lanjut.
"Sehingga total delapan unit mobil tambahan sebesar kira-kira Rp 12 miliar. Pembahasan lelang bukan kami yang mengurus, kami hanya mengusulkan saja," kata Harlem.
Penambahan unit mobil derek juga bertujuan untuk melayani masyarakat yang membutuhkan jasa penderekan mobil apabila kendaraannya mengalami masalah.
"Sudah kami siapkan call center-nya. Ada di nomor seluler 0813-1744-4697. Masyarakat bisa memberitahukan kami melalui pesan WhatsApp," kata Harlem.
(BACA JUGA: Glekk... Mobil Mainan Anak-Anak Pun Ada Bengkel Modifnya, Eksekusi Garapannya Gak Becanda)
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | wartakotalive.com |
KOMENTAR