Otomania.com - Dinas Perhubungan Jakarta Utara meminta pengemudi ojek online agar enggak mangkal sembarangan di bahu jalan.
Disampaikan Bernard Hutajulu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara berkata, para pengemudi ojek online agar parkir di tempat yang seharusnya, meskipun harus membayar ongkos parkir.
Hal ini terkait tepian separator jalur Transkarta di Jalan Mangga Dua Raya, tepat di depan mal dan ITC Mangga Dua, yang dijadikan tempat mangkal sejumlah pengemudi ojek online.
Bernard mengatakan, jika badan jalan digunakan sebagai tempat parkir, bisa berdampak pada lalu lintas.
"Masyarakat jangan mau enaknya door-to-door service gitu, loh." tutur Bernard, saat dihubungi beberapa waktu lalu.
(BACA JUGA: Terkuak! Sebelum Race MotoGP Amerika Marc Marquez Sempat WhatsApp Valentino Rossi, Isinya Minta Damai!)
Kalau semua berpikir seperti itu, tutup jalan ini nanti, semua orang parkir di badan jalan," katanya.
Ia menuturkan, tidak sedikit pengemudi ojek online yang mangkal atau memarkirkan kendaraannya di badan jalan, karena tidak mau memanfaatkan tempat parkir yang telah disediakan.
Padahal, kalau di tempat parkir, keamanan motor terjamin.
Selain itu, lanjut Bernard, arus lalu lintas juga menjadi lancar.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Motorplus.gridoto.com |
KOMENTAR