Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Teknologi Masa Kini Makin Pintar, Jurus Maling Masa Lalu Tak Bisa Lagi Digunakan

Fedrick Wahyu - Kamis, 3 Mei 2018 | 11:30 WIB
Proses Pembuatan Kunci Immobilizer Baru
Antonio Beniah Hotbonar
Proses Pembuatan Kunci Immobilizer Baru

Otomania.com - Seiring terus berkembangnya teknologi, pencurian mobil layaknya di film-film yang tinggal potong kabel, sambungkan dan seketika mesin menyala hampir mustahil terjadi sekarang.

Hal ini karena adanya fitur immobilizer yang banyak disematkan pada banyak mobil masa kini.

"Aturan di negara lain, khususnya Eropa mewajibkan setiap mobil dilengkapi sistem immobilizer key."

"Pasalnya pihak asuransi tidak mau dirugikan atas kehilangan akibat mobil yang tidak dilengkapi kunci immobilizer," buka Raymond Lie, Pemilik Komandan Key, Bursa Otomotif Sunter, Jakarta Utara (2/5).

Yup, sejak 1998 sejumlah negara maju telah mewajibkan penggunaan immobilizer untuk setiap mobil yang dijual di negara itu seperti Jerman, Inggris, dan Finlandia.

(BACA JUGA: Teknologi EQ Mercedes-Benz Tingkatkan Tenaga Mobil Hybridnya)

Sementara itu Australia baru menyusul di 2001 serta Kanada di 2007.

Prinsip dari immobilizer sederhana saja.

Di dalam tiap anak kunci, pabrikan mobil membenamkan perangkat elektronik yang memancarkan sinyal kode.

Lantas di dalam mobil juga terdapat antena penerima sinyal yang mencocokkan kode dari kunci dengan yang ada di mobil.

(BACA JUGA: Transmisi CVT Datsun Go Cross Ternyata Lebih Canggih)

Bila kodenya cocok maka mobil akan menyala dengan mudah.

Namun, bila kodenya berbeda, maka ECU tidak akan mengucurkan bahan bakar ke dalam mesin yang artinya mesin tak bisa distart sama sekali.

"Jika kita memasukkan kunci duplikat biasa yang tidak terprogram dengan ECU, maka indikator immobilizer pada speedometer akan menyala dan mobil tidak bisa dihidupkan," terang Raymond.

Jadi mobil Anda tidak bisa dibawa kabur pencuri nakal.

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa