Dalam pelariannya karena panik dikejar pengendara sepeda motor, mobil yang dikendarainya pun menabrak mobil lain bernopol B 2210 BZH.
(BACA JUGA: Mobil Pelat Indonesia Distop di Prancis, Polisi Enggak Percaya Karena Indonesia Jauh Dari Eropa)
“Pengendara tersebut langsung dibawa ke Pos Polisi Lalu Lintas (Lantas) Bintang Mas. Tapi dia tidak mengaku memiliki senjata api,” ucap salah satu anggota kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
Aparat kepolisian lalu mengamankan keduanya bersama saksi ke Mapolsek Pademangan.
Keduanya bersikukuh saling menyalahkan satu sama lain atas kejadian tersebut.
Akibat pemukulan tersebut, kepala Yaso luka dan mendapatkan delapan jahitan.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | wartakotalive.com |
KOMENTAR