Otomania.com - Kasus korupsi yang menyeret nama pejabat pemerintahan terulang lagi, dan dikuti penyitaan aset berupa mobil dan motor mewah. Tersangkanya adalah Abdul Latif, Bupati non-aktif Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan yang ditengarai menerima gratifikasi Rp 23 miliar.
Dia dijerat dengan pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Deretan kendaraan mewah tersebut baru tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin sore (19/3/2018). Rinciannya ada delapan mobil mewah berbagai merek dan delapan merek juga motor ber-cc besar.
Mobil serta motor tersebut diangkut dengan Kapal laut Serasi 3. "Selanjutnya delapan mobil dan motor langsung dibawa ke Rupbasan kelas I Jakarta Barat," jelas Febri Diansyah, Kabiro Humas KPK.
(BACA JUGA: Lagi, KPK Lelang Kendaraan Sitaan, Ini Daftar Mobil dan Motornya)
Berikut rincian merk serta tipe 16 kendaraan mewah sitaan KPK dari Abdul Latif tersebut.
Mobil
1. BMW 640i Coupe warna putih metalik
2. Toyota Vellfire ZG 2.5 A/T warna putih
3. Lexus tipe 570 4x4 AT putih
4. Hummer H3 jenis jip warna putih
5. Jeep Rubicon model COD warna putih
6. Jeep Rubicon Brute 3.6 AT warna putih
7. Cadilac Escalade 6.25 L warna putih
8. Hummer H3 jenis jeep warna putih
9. Toyota Hiace 3 unit
10. Toyota Fortuner
11. Daihatsu Gran Max (8 unit)
12. Toyota Calya warna putih (2 unit)
Motor
1. BMW Motorrad
2. Ducati
3. Husaberg TE 300
4. KTM 500 EXT
5. Harley Davidson (4 unit)
Editor | : | Donny Apriliananda |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR