Otomania.com - Hal paling rawan ketika hendak membeli mobil bekas adalah banyak dokumen yang dipalsukan, terlebih jika memboyongnya lewat perorangan yang belom dikenal. Belakangan yang perlu dikhawatirkan, maraknya Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu.
Nah, untuk mengetahuai cara membedakannya, simak trik yang diberikan dari laman NTMC Polri oleh Kombes Pol Priyanto, selaku Kasubdit Dit Regident Korlantas Polri.
1. | Bisa dilihat dari bahan cover yang digunakan, BPKB asli dibuat mengkilap, sedangkan jika palsu sedikit buram. |
2. | BPKB palsu terlihat dari hologram di halaman paling depan atau pertama akan berubah warna jadi kuning saat diterawang, sedangkan yang asli warnanya abu-abu. |
3. | Nomor seri di bawah hologram dimaksudkan untuk membedakan domisili. Namun, untuk detailnya hanya ada di Korlantas dan tidak bisa dipublikasikan. |
4. | Pada bagian identitas pemilik kendaraan. BPKB palsu hanya sekadar mengubah data kendaraan saja, sedangkan data pemilik kendaraan tidak diubah. |
5. | Pada halaman 14 jika BPKB asli terlihat lambang Korlantas apabila disinari cahaya ultraviolet. Kemudian, ketika diraba kertas akan terasa kasar karena logo Korlantas timbul. |
"Di bagian identitas kendaraan banyak yang dihapus kemudian di print ulang. Ini jelas kelihatan," tutur Priyanto.
(BACA JUGA: Mudahnya Blokir Surat Kendaraan Agar Tak Kena Pajak Progresif)
"Kalau asli di ultraviolet akan timbul angka dan huruf bermacam-macam. Itu BPKB asli. Sedang yang palsu logonya rata," ucap Priyanto.
Coba kini lebih teliti untuk membeli mobil bekas ya...
Editor | : | Donny Apriliananda |
Sumber | : | Kompas Otomotif |
KOMENTAR