Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kasus Overheat Honda Civic Turbo Selesai dengan Jalan Damai

Irsyaad Wijaya - Minggu, 18 Februari 2018 | 09:20 WIB
Honda Civic turbo milik Eko Agus Sistiaji
KompasOtomotif
Honda Civic turbo milik Eko Agus Sistiaji

Otomania.com - Beberapa waktu lalu viral tentang kasus Honda Civic Turbo milik Eko Agus Sistiaji yang mogok, dan ternyata setelah dibawa ke bengkel resmi dinyatakan overheat. Berselang beberapa waktu mobil itu langsung diganti dengan mesin baru tanpa persetujuannya.

Namun, bukanya beres timbul masalah lain pada kelistrikan yang bikin Eko merasa dirugikan. Akhirnya sang pemilik menggugat PT Honda Prospect Motor (HPM) ke Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Utara dengan No 69/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Ut yang menuntut ganti rugi lebih dari Rp 1 miliar.

Tapi, setelah ada pertemuan beberapa kali keduanya akhirnya sepakat untuk berdamai. David Tobing, kuasa hukum Eko menuturkan sudah damai dengan persetujuan HPM mengganti unit baru.

"Diganti dengan unit baru buatan 2018 dan memberikan free perawatan berkala selama 3 tahun atau 50.000 km dengan penggantian suku cadang dan ongkos kerja secara gratis," kata David Tobing.

(BACA JUGA: Curhatan Pemilik Honda Civic Turbo yang Overheat Dan Ganti Mesin)

Dengan kesepakatan tadi, Eko mencabut gugatannya ke pengadilan, karena solusi yang didapat melebihi ekspetasi pemilik. "Saya sangat mengapresiasi Honda atas solusi yang diberikan kepada klien saya karena untuk permasalahan yang dialami klien, solusi ini sangat tepat," ucap David.

Selain itu, kuasa hukum sekaligus Ketua LSM komunitas Konsumen Indonesia itu mengatakan apa yang dilakukan Honda bisa ditiru oleh produsen otomotif lainnya sebagai layanan terbaik kepada konsumen.

"Harapannya pihak produsen memberikan pelayanan yang maksimal kepada konsumennya, karena konsumen berhak atas kenyamanan dan keamanan dalam memakai barang dan berhak mendapatkan informasi yang jelas atas kondisi barang yang dibelinya," tegas David.

Editor : Donny Apriliananda
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa