Otomania.com - Setelah motor kembali boleh lewat Jl MH Thamrin dan Jl Medan Merdeka, Jakarta, kini siap-siap ada aturan baru. Motor tak boleh sembarangan lewat dan pindah jalur, karena sudah disiapkan lajur khusus.
Akun Instagram @jktinfo mengunggah beberapa petugas melakukan pengerjaan pengecatan jalan, Rabu (17/1/2018), dan sedang dalam tahap penyelesaian. Cat warna kuning itu ditempatkan di lajur kiri.
Inilah jalur yang akan digunakan khusus bagi pengendara sepeda motor yang melintas. Ada tulisan jelas warna putih, "Sepeda Motor", dan lebar jalur memanfaatkan satu lajur seperti biasa.
(Baca Juga: Motor Bebas Lewat Lagi, Siap-siap Macet di Jl MH Thamrin)
Tapi, tetap ada garis putus-putus setelah kotak kuning pertanda pemotor masih bisa berpindah jalur selama melewati jalan tersebut.
Belum ada informai, kapan akan diberlakukan sistem lajur khusus ini. Tapi yang jelas, Jakarta seolah ketinggalan dan sibuk dengan aturan-aturan yang menyesuaikan keinginan gubernur baru.
Sistem seperti ini sudah lama diterapkan di beberapa kota besar, salah satu contohnya adalah Surabaya yang sudah menerapkan lajur kiri untuk pesepeda motor sejak awal tahun 2000-an.
Editor | : | Donny Apriliananda |
KOMENTAR