Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gila, Tunggakan Pajak Mobil Mewah Jakarta Tembus Rp 44 Miliar!

Irsyaad Wijaya - Sabtu, 13 Januari 2018 | 20:00 WIB
beberapa mobil mewah koleksi warga Jakarta
kompas.com
beberapa mobil mewah koleksi warga Jakarta

Otomania.com - DKI Jakarta sebagai Kota Metropilitan pasti banyak banyak orang kaya yang berdomisili disana.

Rata-rata mereka semua memiliki koleksi barang mewah yang harganya fantastis.

Diantaranya mobil mewah atau sportscar yang bisa dilihat banyak melintas di jalanan Jakarta.

Meskipun miliki banyak harta tetapi tak menjamin mereka semua taat dengan kewajibannya memiliki barang mewah, yang sepele adalah Pajak Kendaraan bermotor (PKB).

Dari siaran umum yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berdasar data dari Polri, tunggakan pajak mobil mewah orang "borjuis" Jakarta totalnya hingga Rp 44,9 miliar.

Rinciannya 744 unit atas nama pribadi, dan 549 unit menggunakan nama badan perusahaan.

Gubernus Anies Baswedan berikan pengumuman mengenai tunggakan pajak mobil mewah warga Jakarta
kompas.com
Gubernus Anies Baswedan berikan pengumuman mengenai tunggakan pajak mobil mewah warga Jakarta

(BACA JUGA: Mobil Mewah di Atas Rp 1 M Pejabat Daerah Disita KPK, Bisa Ditunggu Murahnya!)

Lebih diperinci tercatat ada 1.293 unit mobil mewah harga di atas Rp 1 miliar, yang belum membayar pajak hingga akhir 2017.

Mobil atas nama pribadi tunggakan pajak sekitar Rp 26,1 miliar, dan nama badan perusahaan mencapai Rp 18,8 miliar.

Deretan mobil mewah itu seperti merek Lamborghini, Ferrari, Rolls Royce, Aston Martin, McLaren, Bentley, Mercedes-Benz, BMW, Porsche, Audi, Maserati, Cadillac, dan Land Rover.

Anies berkata berbicara dengan tegas meminta kepada pemilik mobil mewah untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraan miliknya.

Akhir 2017, BPRD dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan kegiatan razia door to door kepada wajib pajak, khususnya pemilik mobil mewah untuk membayar tunggakannya.

(BACA JUGA: Mobil Mewah Suntik Pendapatan Pajak DKI Jakarta)

Ketika ditanyakan kepada Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta tak ada tanggapan berarti.

Mari ditunggu saja kabar selanjutnya...

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa