Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Razia Pajak Kendaraan Tertunggak Sampai Datangi Rumah

Donny Apriliananda - Senin, 27 November 2017 | 13:30 WIB
Buku BPKB dan STNK
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Buku BPKB dan STNK

Otomania.com - Operasi untuk menertibkan para penunggak pajak dilakukan dengan cara makin ekstrem. Kepolisan dan Pemprov DKI Jakarta bersiap melakukan razia door to door!

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan keringanan. Periode 20 November-20 Desember 2017 diberlakukan bebas sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).

Seiring dengan itu, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta serta Polda Metro Jaya akan melakukan razia. Bukan hanya di jalan raya, tetapi juga mendatangi penunggak pajak ke rumah.

Baca: Siap-siap Razia Kendaraan yang Telat Bayar Pajak

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra menjelaskan  bahwa cara seperti itu dilakukan agar pemilik kendaraan yang punya tunggakan pajak menjadi lebih sadar.

"Kita akan diskusikan targetnya untuk yang kita datangkan langsung ke rumahnya. Daftar hingga alamatnya lengkap jadi bisa dengan mudah kita datangi," ujar Halim, beberapa waktu lalu. saat

Sebagai contoh, ketika razia pajak kendaraan beberapa waktu lalu, Samsat Jakarta Barat ikut mendatangi rumah para wajib pajak yang menunggak. Selain BPRD dan kepolisian, diikut sertakan juga Jasa Raharja dan Bank DKI.

Biasanya, kendaraan yang dirazia dengan sistem door to door ini, punya nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) Rp 1 miliar-Rp 2 miliar ke atas.

"Mungkin fokusnya akan sama seperti waktu itu, selebihnya kita lakukan di jalanan. Kita masih koordinasikan dulu dengan beberapa pihak terkait," kata Halim.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa