Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ratusan Kendaraan Kena Tilang pada Razia STNK Tahap Dua

Aris F Harvenda - Rabu, 4 Oktober 2017 | 14:51 WIB
Ilustrasi razia pihak kepolisian
Ika Fitriana
Ilustrasi razia pihak kepolisian

GridOto.com - Polda Metro Jaya (PMJ) bersama Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta, serta Jasa Raharja, Selasa (3/10/2017), sepeti ditulis KompasOtomotif, melaksanakan razia keabsahan surat tanda nomor kendaraan ( STNK) tahap kedua.

Tahap pertama, didapat 232 pelanggaran yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta. Data menunjukkan kalau pelanggaran terbanyak terjadi di Jakarta Barat dengan 107 pelanggaran dan Jakarta Pusat 55 pelanggaran.

Data lain yang menarik adalah dari jumlah pelanggaran tersebut sebanyak 226 pelanggaran dilakukan pemilik roda dua. Sisanya sebanyak enam pelanggaran di lakukan pengendara minibus. 

Sebelumnya, Agustus lalu, pihak kepolisian juga telah melakukan razia kendaraan yang belum daftar ulang ini. Dari razia tersebut diklaim peningkatan pajak kendaraan bermotor menjadi Rp 905,5 miliar.

Diharapkan dengan adanya razia ini para pemilik kendaraan yang belum membayarkan kewajibannya dapat menyelesaikan di Samsat terdekat. Kepolisian juga mengingatkan kembali bahwa yang mereka tindak adalah ketidakabsahan surat kendaraan, bukan pada pajaknya, karena kendaraan yang belum membayar pajak dianggap tidak sah mengenai surat-suratnya.

Editor : Aris F Harvenda
Sumber : KompasOtomotif

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa