Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berkendara di Kompleks Perumahan Juga Ada Aturannya

Fedrick Wahyu - Senin, 8 Januari 2018 | 16:00 WIB
Ilustrasi berkendara di kompleks perumahan
Ilustrasi berkendara di kompleks perumahan

Otomania.com - Berkendara di kompleks perumahan memang berbeda dengan berkendara di jalan raya. Maka dari itu ada beberapa peraturan untuk berkendara di daerah kompleks.

Menurut instruktur safety riding, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat berkendara di perumahan. Paling tidak, perhatikan kecepatan maksimal saat lewat perkampungan.

"Jadi kecepatan paling tinggi di dalam kota itu 50 kpj. Sementara di dalam kompleks perumahan, paling tinggi kalau tidak salah 20-30 kpj," ujar Jusri Pulubuhu, pendiri dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC).

(BACA JUGA: Belanja Suku Cadang Yamaha Tanpa Keluar Rumah)

"Dalam hal ini, kita sebagai pengguna motor harus mengikuti tata tertib plus etika, kunci kesuksesan etika ada di empati," tambahnya.

Jursi juga mengatakan untuk berkendara pelan dan antisipatif saat berkendara di perumahan.

"Kalau kita di jalan perumahan kenapa harusnya pelan? Karena banyak anak kecil dan orang menyebrang, berarti sebaiknya kita mengendarai dengan penuh antisipatif," jelas Jusri.

"Deteksi bahaya dari awal sejauh mata memandang, ketika ada blind spot misalnya daerah yang tertutup pohon, perlu berhati-hati," sebutnya.

(BACA JUGA: Kenapa Berhenti Harus Disimbolisasikan dengan Lampu Merah?)

Intinya, hindari ngebut kalau sedang berada di daerah kompleks perumahan.

Editor : Donny Apriliananda
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa