Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tidak Ada Obat Mujarab yang Sanggup Usir Kantuk Berkendara

Donny Apriliananda - Jumat, 5 Januari 2018 | 17:00 WIB
Kecelakaan MINI Cooper di Surabaya
istimewa/tribunnews
Kecelakaan MINI Cooper di Surabaya

Otomania.com – Musuh pengendara adalah mengantuk. Entah itu mengemudi malam hari, atau bahkan siang dan pagi. Jangan memaksakan diri, atau malah memperbesar risiko terjadinya kecelakaan.

Seperti dikatakan Koordinator jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto, bahwa sebaiknya selama berkendara, pengemudi harus ingat risiko kecelakaan yang tidak hanya berpotensi terjadi terhadap diri sendiri, tetapi juga bagi pengendara lainnya.

Jika tubuh sudah merasa lelah dan rasa kantuk mendera, maka sebaiknya beristirahat. “Seperti kita tahu bahwa rasa kantuk akan merongrong konsentrasi. Kemampuan pengemudi mengantisipasi situasi berada di titik kritis. Pintu terjadinya kecelakaan lalu lintas jalan pun kian lebar,” kata Edo, Selasa (2/1/2018).

(Baca Juga: Lakukan Hal-hal Berikut Saat Terlibat Kecelakaan di Jalan)

Faktanya, data kecelakaan yang digenggam Jarak Aman, rentang waktu pukul 18.00 hingga 24.00 menjadi waktu kecelakaan ketiga terbesar di Indonesia pada 2016.

Jika dihitung rata-ratanya, pada waktu ini terjadi 63 kecelakaan setiap hari. Sementara angka tertinggi terjadi pada pukul 06.00 hingga 12.00, yakni sekitar 96 kecelakaan terjadi setiap hari di rentang waktu tersebut.

“Sedangkan rentang waktu 12.00 hingga 18.00 menjadi waktu paling rawan kedua, yakni setara dengan 93 kecelakaan per hari," kata Edo.

Jika rasa kantuk sudah mendera, tidak ada obat yang mujarab kecuali istirahat dan tidur. Segera mencari tempat yang aman dan tak menggangu kepentingan orang lain untuk beristirahat.

(Baca Juga: Honda Siapkan CR-V yang Lebih Elegan Minus Krom!)

Sisihkan waktu sedikitnya 10 hingga 15 menit untuk membiarkan tubuh beristirahat agar merasa cukup segar kembali.

Editor : Donny Apriliananda
Sumber : KompasOtomotif

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa