Otomania.com - Plat nomor adalah salah satu jenis identifikasi kendaraan bermotor. Plat nomor juga disebut plat registrasi kendaraan, di Amerika Serikat dikenal sebagai plat izin (license plate).
Bentuknya berupa potongan plat logam atau plastik yang dipasang pada kendaraan bermotor sebagai identifikasi resmi dan juga pastinya berjumlah sepasang yaitu 2 buah, untuk depan dan belakang.
Pelat nomor di Indonesia memiliki deretan huruf dan angka yang tidak berpola. Ternyata, semua huruf dan angka tersebut memiliki kode rahasia yang tak semua orang paham.
Huruf pada awal menunjukan kode wilayah berdasarkan provinsi. sedangkan huruf pada akhir plat nomor menunjukan kode/seri akhir wilayah. contohnya AD xxxx CL. AD menunjukan wilayah Eks. Karesidenan Solo, sedangkan huruf terakhir yaitu L menunjukan seri Kabupaten Klaten.
BACA JUGA: Begini Penjelasan Arti Tiga Huruf Terakhir di Pelat Nomor, Para Pemilik Kendaraan Harus Paham Nih
Beralih pada Angka nomor polisi seperti dikutip dari GridOto.com diberikan sesuai nomor urut pendaftaran di Kantor Bersama Samsat (Sistem Administrasi Manunggal di bawah Satu Atap). Plat nomor terdiri dari 1 - 4 angka, yang ditaruh setelah kode wilayah.
Kendaraan penumpang mendapat angka 1 sampai 1999, sedangkan sepeda motor dapat angka 2000 sampai 6999. Sedangkan untuk bus akan dapat nomor dari 7000 sampai 7999, dan kendaraan beban dari 8000 sampai 9999.
Misalnya ada plat nomor B 1234 XXX, berarti dapat dipastikan itu milik mobil penumpang. Lain halnya jika plat nomor B 9123 XXX, tandanya itu plat nomor milik kendaraan barang misalnya truk atau pick up.
Sudah jelas kan? jangan asal lagi memesan angka plat nomor jika asal dikira mobil kamu pake plat nomor truk atau bus.
Baca Juga: Ingin Ganti Nopol Ganjil Jadi Genap Atau Sebaliknya? Ikuti Cara Ini
Posted : Selasa, 30 Mei 2023 | 10:50 WIB| Last updated : Selasa, 23 April 2024 | 11:35 WIB
Editor | : | optimization |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR