Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bukan Cuma A, B, dan C, Simak Juga Ada SIM D

Fedrick Wahyu - Senin, 11 Desember 2017 | 08:05 WIB
Ilustrasi SIM golongan C
club-f1zr.blogspot.co.id
Ilustrasi SIM golongan C

Otomania.com - Setiap pengendara kendaraan bermotor sudah pasti wajib mengantongi surat izin mengemudi (SIM). Di Indonesia sendiri terdapat beberapa golongan.

Golongan SIM umumnya diketahui yaitu SIM A, B1, B2, dan C. Tiap golongan itu ada peruntukannya sendiri-sendiri. Mulai bobot hingga jenis kendaraan, seperti mobil penumpang, kendaraan alat berat dan sepeda motor.

Sebagai contoh, SIM A untuk pengemudi mobil penumpang dan barang dengan bobot tidak melebihi 3.500 kg, SIM B1 mobil penumpang dan barang perseorangan di atas 3.500 kg, B2 khusus kendaraan alat berat, dan SIM C khusus pengguna sepeda motor.

Nah, banyak yang belum tahu kalau sebenarnya ada satu jenis SIM lagi yaitu SIM D. SIM D ini diperuntukkan bagi mereka yang mengemudikan kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas.

(BACA JUGA: Sedang Hamil Mau Naik Motor? Perhatikan Ini Dulu)

Mengacu pada Peraturan Kapolri (Perkap) No.9 tahun 2012, syarat memperoleh SIM D sebagai berikut:

Usia minimal 17 tahun, memiliki kartu tanda penduduk (KTP), dokumen keimigrasian untuk WNA, pengisian form pendaftaran, rumusan sidik jari.

Faktor kesehatan jasmani tetap diperhatikan, namum mencakup penglihatan, pendengaran, dan fisik atau perawakan.

Sementara untuk mekanisme penerbitan SIM D sendiri, seperti memberikan surat keterangan kesehatan dokter, bukti pembayaran PNBP SIM dari bank, mengisi formulir pemohon penerbitan SIM, pendaftaran.

Setelah itu, dilakukan uji praktik, ujian simulator, dan teori.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa