Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penjelasan Soal Pajak Xpander yang Lebih Murah dari Avanza

Irsyaad Wijaya - Rabu, 6 Desember 2017 | 16:45 WIB
Mitsubishi Xpander Ultimate
Rianto Prasetyo
Mitsubishi Xpander Ultimate

Perhitungannya berasal dari harga OTR dari Mitsubishi Xpander Ultimate yang didaftarkan ke Kemendagri yaitu Rp 245.350.000. Lalu dikurangi 22 persen Pajak total yang meliputi 10 persen pajak pertambahan nilai (ppn), 2 persen pajak kendaraan bermotor (pkb), dan 10 persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

(BACA JUGA: Ternyata Konsumen Bisa Maklum Beli Xpander Antre Panjang)

Nah, dari hasil tadi masih ada 20 persen yang merupakan keuntungan maksimal yang ditetapkan pemerintah dari dealer untuk satu unit mobil.

Maka Rp 245.350.000 juta dikurangi Rp 53.977.000 (22% dari Rp 245.350.000,-) = Rp 191.373.000. Lalu, Rp 191.373.000 dikurangi Rp 38.274.600 (20% dari Rp 191.373.000) = Rp 153.098.400.

Dari situ, ditetapkan Rp 153.000.000 sebagai nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) Mitsubishi Xpander Ultimate sebelum pajak.

Apakah hal ini karena adanya segi politik di dalam Kemendagri dan Mitsubishi? "Tidak mungkin ini kami lakukan. Mitsubishi merupakan perusahaan yang tunduk terhadap aturan. Kami sangat transparan dalam hal ini. Jadi soal penetapan ini merupakan wewenang Kemendagri," ucap Imam.

Editor : Donny Apriliananda
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa