Otomania.com - Buat yang mengincar Mitsubishi Xpander, siap-siap dengan perubahan harga. PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) berancang-ancang menaikkan harga low MPV itu tahun depan.
Artinya, pemesanan memang harus dilakukan tahun ini jika tak ingin terkena kenaikan harga. Tetapi, akan mengikuti selisih kenaikan bea balik nama (BBN). Soal kenaikan nanti, belum dipastikan seberapa besar, karena dilihat dari berbagai faktor.
"Jadi secara harga tidak naik, nanti konsumen itu hanya tinggal membayar selisih harga BBN 2018 saja untuk masing-masing daerah," kata Budi Dermawan Daulay, Head of Sales & Marketing Region 1 Departement PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) di Karawang, Jawa Barat, Rabu (22/11/2017).
Baca: Upaya Mitsubishi Agar Xpander Lebih Cepat Sampai Rumah Konsumen
Merujuk situs resmi MMKSI, Xpander tipe termurah (GLX M/T) dijual Rp 189.050.000, sementara varian termahal Rp 245.350.000 on the road DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Jadi kalau memang mau beli mending tahun ini, jelas lebih untung, belum lagi kita berikan paket servis. Tetapi hanya sampai 31 Desember 2017 saja, tahun depan tidak ada lagi promo itu," ujar Budi.
Konsumen yang melakukan pemesanan periode November-Desember 2017, lanjut Budi akan mendapatkan unit sekitar Februari hingga Maret 2017.
"Tergantung dari varian, kalau yang paling laris seperti Ultimate, dan Exceed AT itu bisa sekitar Maret 2017, karena itu paling laris sekitar 56 persen dari total SPK," ucap Budi.
Editor | : | Donny Apriliananda |
Sumber | : | KompasOtomotif |
KOMENTAR