Otomania.com - Meredupnya kabar program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) bukan berarti tidur. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyegarkan ingatan kembali dan menyatakan bahwa regulasinya siap rampung dalam waktu dekat.
Dikutip dari KompasOtomotif, (4/10/2017), Rizwan Alamsyah, Ketua III Gaikindo, mengatakan kalau dirinya setuju program LCEV dijalankan pada 2018, sesuai dengan peta jalan industri otomotif Kementerian Perindustrian. Jika begitu, kemungkinan besar regulasinya akan rampung tahun ini.
“Masih ada waktu dua bulan lagi (merampungkan regulasi LCEV). Tentu kekejar lah,” ujar Rizwan ketika dilontarkan pernyataan kalau 2018 LCEV sudah harus berjalan sesuai jadwal Kemenperin, Selasa (3/10/2017).
Rizwan juga menyebutkan, kalau Menteri Perindustrian cukup besemangat untuk melahirkan aturan tersebut, dan mengiyakan kalau regulasi ini bisa jadi satu warisan Airlangga Hartarto saat menjabat sebagai menteri.
“Kalau dilihat dari gerakan Pak Menteri yang begitu menggebu-gebu, mestinya regulasi LCEV bisa cepat ditelurkan,” ujar Rizwan.
Airlangga sebelumnya juga menyebut kalau aturan tersebut akan dikeluarkan tahun ini. Tujuannya agar para Agen Pemegang Merek (APM) bisa lekas mempersiapkannya.
Editor | : | Donny Apriliananda |
Sumber | : | KompasOtomotif |
KOMENTAR