Jakarta, Otomania.com – Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan, telah mengeluarkan rencana untuk membatasi lalu lintas sepeda motor. Ini dilakukan dengan memperpanjang koridor yang sebelumnya telah diberlakukan mulai Bundaran HI sampai jalan Medan Merdeka Barat.
Rencananya pembatasan tersebut akan dimulai dari Bundaran HI menuju selatan yakni Bundaran Senayan dengan jarak kurang lebih 4,95 km. Pihak kepolisian melalui berbagai media telah memberikan informasi mengenai jalur alternatif bagi pesepeda motor, yang ingin menuju daerah tersebut.
Misalnya, kendaraan dari arah Blok M atau dari arah selatan yang ingin menuju ke utara, diarahkan menuju jalan Sisingamangaraja atau Hang Lekir – jalan Asia Afrika – jalan Gerbang Pemuda – Bendungan Hilir.
Lalu lanjut ke Jalan Penjernihan – jalan KH Mas Mansyur – Jalan Cideng Barat atau Cideng Timur – jalan Abdul Muis dan tiba di jalan Majapahit.
Kondisi sama juga diberlakukan untuk motor dari arah utara atau Harmoni yang hendak ke selatan. Perjalanan jadi sedikit memutar dengan melalui Jalan Ir Haji Juanda – jalan Veteran 3 – jalan Medan Merdeka Utara – jalan Perwira – jalan Katedral – jalan Pejambon – jalan Medan Merdeka Timur dan jalan Ridwan Rais.
Dilanjutkan menuju jalan Prapatan – jalan Arif Rahman Hakim (Tugu Tani) – Menteng Raya – jalan Cut Mutia – Samratulangi – Hos Cokroaminoto – HR Rasuna Said – jalan Gatot Subroto.
Rencana ini masih dalam tahap sosialisasi mulai 21 Agutus sampai 11 September 2017. Masa uji coba akan dilakukan 12 September sampai 11 Oktober 2017 dan pemberlakukan mulai 12 Oktober 2017.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR