Jakarta, Otomania.com – PT Triangle Motorindo, produsen sepeda motor merek Viar, membuktikan konsumen model listrik Q1 bisa memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK). Penyerahan STNK sekaligus pelat nomor kendaraan secara simbolis buat 20 pemilik Q1 asal Jakarta dan sekitarnya dilakukan diler Viar di Sunter, Jakarta, Sabtu (5/8/2017).
Triangle Motorindo mengklaim, Q1 merupakan skuter listrik pertama yang bisa memilik STNK di Indonesia. Meski data pada STNK masih terkesan rancu karena berbasis STNK untuk kendaraan bermotor bakar, kini para pemilik Q1 sudah legal berkendara di jalanan.
Baca: Ada yang Rancu pada STNK Motor Listrik
Baca: Sudah Pernah Lihat STNK Motor Listrik?
Penyerahan simbolis STNK dilakukan berbagai oleh pihak, yaitu PT Kencana Laju Mandiri sebagai distributor Viar, Perusahaan Listrik Negara (PLN), Robert Bosch, PT Adira Dinamika Multi Finance, dan PT Global Digital Media (Blibli.com).
Djoko Mulyatno, Direktur Utama Kencana Laju Mandiri mengatakan, simbolis ini menjadi jawaban atas keraguan masyarakat soal STNK Q1. “Saya berharap dengan diadakannya seremonial penyerahan STNK kepada konsumen menjadi bukti bahwa sepeda motor listrik sudah bisa dinikmati secara aman dan nyaman di jalan raya karena sudah dilengkapi dengan STNK dan nomor polisi,” kata Djoko.
Q1 merupakan skuter listrik yang didesain sekelas Honda Beat atau Yamaha Mio. Tenaga maksimal yang dihasilkan 800 Watts (1,07 tk) dari baterai lithium-ion 60v20AH. Jarak tempuh sampai 60 km dengan kecepatan maksimal diatur 60 kpj, membuatnya cocok untuk digunakan berkendara komuter perkotaan.
Editor | : | Agung Kurniawan |
KOMENTAR