Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Melintas di JLNT Motor Disita, Ini Penjelasan Polisi

Aditya Maulana - Kamis, 27 Juli 2017 | 08:45 WIB
Pengendara sepeda motor nekat melawan arah saat berlangsung razia di jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Selasa (25/7/2017). Pengendara motor masih nekat memasuki dan melintasi JLNT tersebut baik dari arah Tanah Abang maupun Kampung Melayu. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
KRISTIANTO PURNOMO
Pengendara sepeda motor nekat melawan arah saat berlangsung razia di jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Selasa (25/7/2017). Pengendara motor masih nekat memasuki dan melintasi JLNT tersebut baik dari arah Tanah Abang maupun Kampung Melayu. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

Jakarta, Otomania.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, meminta agar polisi menindak tegas pengguna sepeda motor yang melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang. Instruksi Jarot, petugas langsung menyita motor pelanggar lalu lintas.

Menurut AKBP Budiyanto, Kasubdit Bin Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya (PMJ), tidak bisa langsung menyita kendaraan, tetapi harus dilihat dulu dari pasal yang dilanggar oleh pengguna motor tersebut.

Baca: Motor Nekat Lewat JLNT Casablanca Akan Disita

"Jadi kami tidak bisa sembarangan menyita motor, harus kuat dulu bukti kesalahannya," kata Budiyanto kepada Otomania.com melalui pesan singkat, Rabu (26/7/2107) malam.

Budiyanto menjelaskan, menyita barang bukti kendaraan bermotor yang sesuai dengan aturan, yaitu pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), tidak membawa atau dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Baca: Motor Nekat Lewat JLNT, Ini Hukumannya

"Jika pelanggar tidak memiliki salah satu dari aturan di atas, bisa kita sita kendaraannya," kata Budiyanto.

Baca: Alasan Bikers Tidak Takut Melintas di JLNT

Meski sudah dipasang rambu dilarang melintas untuk motor, setiap hari masih banyak saja pemotor yang melintas di jalan layang tersebut. Padahal, bisa membahayakan diri sendiri dan juga pengguna jalan lain.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa