Jakarta, Otomania.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, menyatakan bahwa pengguna sepeda motor yang masih nekat melintas Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang atau Casablanca, akan ditilang dan dilakukan penyitaan sepeda motornya.
Djarot menyebutkan bahwa Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk melakukan razia di sana.
"Dishub sama kakorlantas untuk adakan operasi, tangkap, langsung denda, dan sita motornya," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (24/7/2017), seperti dilansir Kompas.com.
Meskipun sudah diberikan rambu dilarang melintas untuk motor, setiap hari masih banyak pemotor yang lewat jalan tersebut. Alasannya, agar cepat karena lewat jalur biasa macet.
Bahkan, meski dijaga oleh petugas kepolisian, pemotor itu tetap nekat. Parahnya lagi, sampai melawan arah untuk menghindar razia polisi.
Berdasarkan akun instagram @ntmc_polri Kanit Katertiban dan Kelancaran (Tibcar) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hari Admoko, polisi siap mendukung kebijakan dari Gubernur DKI Jakarta.
"Karena itu merupakan perintah dari pimpinan, dan kami harus laksanakan," ujar Hari.
Lantas, kapan mulai diberlakukan masih belum diketahui. Redaksi Otomania.com mencoba menghubungi Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Ermayudi dan AKBP Budiyanto, Kasubdi Bid Gakkum Dirlanas Polda Metro Jaya, belum ada jawaban.
Kedua polisi itu sedang melakukan rapat dan minta dihubungi beberapa saat lagi.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR