Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ribuan Kendaraan Tertangkap Saat Lewati Trotoar dan Lawan Arah

Setyo Adi Nugroho - Kamis, 20 Juli 2017 | 15:09 WIB
Pemotor masih melintas di trotoar Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017) siang. Meski sudah ada razia terhadap pelanggar dari polisi lalu lintas, pengendara sepeda motor masih nekat melintas.
KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA
Pemotor masih melintas di trotoar Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017) siang. Meski sudah ada razia terhadap pelanggar dari polisi lalu lintas, pengendara sepeda motor masih nekat melintas.

Jakarta, Otomania.com – Menanggapi maraknya penyalahgunaan trotoar di wilayahnya serta melawan arus, Polda Metro Jaya (PMJ) terus melakukan penindakan penertiban. Operasi yang digelar selama tiga hari sejak Senin (17/7/2017) hingga Rabu (19/7/2017) berhasil menertibkan ratusan kendaraan.

“Total telah terjadi 1.531 pelanggaran selama tiga hari operasi ketertiban. Ini dilakukan di lima wilayah DKI Jakarta bekerja dengan satuan kepolisan PMJ,” ucap AKBP Budiyanto, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas PMJ dalam keteragannya, Kamis (20/7/2017).

Pada Rabu, jumlah pelanggaran tercatat mencapai 645 pelanggaran. Jumlah ini menurun dibandingkan hari kedua atau Selasa yang mencatatkan 825 pelanggaran.

Dasar penindakan pelanggaran ini sudah diatur dalam Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Pemerintah (PP) No 32 tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Aalisa Dampak serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.

Selama operasi pada trotoar yang disalahgunakan, pihak kepolisian selain menindak juga memberikan penyuluhan kepada pengguna kendaraan bermotor. Mereka juga menggembosi ban motor yang diparkir di trotoar.

Sebelumnya, viral mengenai intimidasi yang dialami koalisi pejalan kaki yang menuntut mengembalikan trotoar ke fungsinya semula. Video ini membuat netizen mendesak penindakan pada pelanggar ruang pejalan kaki tersebut.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa