Jakarta, Otomania.com – Pihak kepolisian Polda Metro Jaya merespon cepat permintaan masyarakat yang menginginkan trotoar kembali ke fungsi semula. Sejak pagi, Senin (17/7/2017), penertiban dilakukan dengan melakukan razia di trotoar Kebon Sirih.
“Setelah dilakukan penertiban, kami mendapati 61 pelanggaran kendaraan melewati trotoar. Dari penindakan tersebut kami menyita barang bukti berupa SIM sebanyak 36 buah, STNK 24 buah dan 1 unit roda dua,” ucap AKBP Budiyanto, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin malam.
Sesuai janji Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri), Irjen Pol Royke Lumowa, pihak kepolisian akan menggalakkan operasi penertiban di trotoar dengan menilang pemotor yang lewat trotoar. Kelompok yang melakukan pelanggaran berasal dari karyawan kantor sekitar Kebon Sirih, serta ojek yang menjadikan trotoar tempat menunggu penumpang.
“Banyak yang beralasan menggunakan trotoar karena menghindari kemacetan. Apapun alasanya kami tetap tindak tegas guna mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya,” ucap Budiyanto.
Pihak kepolisian juga memberikan penyuluhan pada pengguna motor agar tidak melalui trotoar. Untuk motor yang diparkir di trotoar dan tidak ditemui pemiliknya polisi menggembosi ban motor tersebut. Selain daerah Kebon Sirih, penertiban juga dilakuan di beberapa wilayah seperti Jl. Pemuda serta Grogol.
Sebelumnya di tempat yang sama viral video mengenai aksi damai koalisi pejalan kaki untuk menuntut mengembalikan fungsi trotoar kepada pejalan kaki. Aksi tersebut mendapat intimidasi dari oknum yang memanfaatkan trotoar untuk kepentingan pribadi. Video ini kemudian mendapat perhatian banyak pihak dan menuntut pihak berkepentingan untuk melakukan penertiban.
“Kami bangun trotoar besar tujuannya untuk orang berjalan kaki, bukan untuk jalan motor. Kalau seperti itu ya tindak tegas sebagai pembelajaran, karena itu membahayakan orang lain serta menunjukkan ego yang berlebihan,” ucap Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyitat Kompas.com.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR