Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ingat Lagi Cara Penggunaan Sabuk Keselamatan

Setyo Adi Nugroho - Rabu, 28 Juni 2017 | 10:35 WIB
Bersihkan seat belt
acijogja.com
Bersihkan seat belt

Jakarta, Otomania.com – Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya baru saja mengeluarkan data yang memperlihatkan peningkatan pelanggaran pada pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan. Pada 2015 terjadi 16.319 pelanggar, 2016 22.379 pelanggaran dan pada Januari hingga Mei tahun ini sudah terjadi 7.232 pelanggaran.

“Tentu ini memprihatinkan. Dari fungsi dan kegunaannya, sabuk keselamatan tidak bisa dianggap sebelah mata. Sayangnya banyak yang tidak menyadari perangkat ini untuk keselamatan diri sendiri saat terjadi kecelakaan,” ucap AKBP Budiyanto, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dalam keterangannya.

Sabuk keselamatan adalah sebuah alat yang dirancang untuk menjaga pengendara dari cedera akibat benturan. Kegunaannya antara lain mencegah dan mengurangi resiko cedera saat terjadi kecelakaan, mencegah kepala membentur kaca depan, lingkar kemudi atau terlempar dari kendaraan.

Peran penting ini sayangnya tidak dipahami oleh pengendara. Alasan klasik seperti pakai sabuk pengaman mengganggu gerak jadi penyebab utama.

Meski sebenarnya mudah, mungkin pengemudi ini tidak memahami cara tepat untuk menggunakan sabuk pengaman. Tahapan pemakaian sabuk keselamatan antara lain

1. Tarik sabuk dan silangkan melewati bahu, dada dan pinggang sebelah kiri.

2. Kaitkan lidah sabuk ke pengunci hingga terdengar bunyi “klik”. Tahap ini artinya sudah menggunakan sabuk dengan tepat dan benar.

3. Untuk kenyamanan, sesuaikan dengan tinggi pundak. Jangan menyilang di depan leher, pastikan di area pundak. Pasang sabuk dengan sudut 30 derajat. Posisikan sabuk agar tidak terlalu ketat atau terlalu longgar sehingga membuat nyaman selama berkendara. Pada bagian bawah, tali sabuk melintang seperti penggunaan sabuk celana, jangan berada di perut.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa