Jakarta, Otomania.com - Pemudik yang menggunakan alat transportasi umum atau kendaraan pribadi diharapkan selalu bersikap hati-hati selama di perjalanan. Direktur Jendral (Dirjen) Perhubungan Darat Pudji Hartanto pun ikut memberikan himbauan.
Menurut dia, pemudik khususnya pengemudi kendaraan bermotor harus menjalankan 3 siap. Pertama, siap mentaati peraturan, kedua siap kondisi pengemudi, dan siap kondisi kendaraan.
Siap mentaati peraturan, dijelaskan Pudji selama diperjalanan wajib mengikuti larangan dan arahan dari petugas atau rambu lalu lintas. Kemudian, siap kondisi pengemudi, artinya sopir harus dalam kondisi sehat.
Terakhir, siap kendaraan yang artinya mobil atau kendaraan jenis lainnya dalam kondisi normal, tidak mengalami masalah sedikit pun.
"Semuanya, khusus buat pengemudi wajib menjalankan 3 siap seperti itu. Sebab itu sudah menjadi jaminan bahwa bisa selama di jalan," kata Pudji di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Kamis (22/6/2017).
Pudji menyarankan, 3 siap itu tidak hanya dijalankan ketika mudik Lebaran saja, tetapi setiap mengemudikan kendaraan bermotor wajib seperti itu.
"Coba saja salah satu dari tiga itu dilanggar, pasti tidak akan selamat di jalan," ucap dia.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR