Jakarta, Otomania.com - Mudik yang menggunakan kendaraan pribadi seperti sepeda motor dan mobil harus ekstra hati-hati. Khususnya, buat pengemudi dilarang ugal-ugalan, serta harus tetap mematuhi seluruh peraturan lalu lintas.
Selama di perjalanan, jangan berpikir ingin cepat sampai ke tempat tujuan. Polanya diubah, yaitu meski lama asalkan selamat tiba di kampung halaman.
Kombes Pol Ermayudi Sumarsono, Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri menjelaskan, kebut-kebutan di jalan tidak ada gunanya. Justru bisa membuat peluang terjadinya kecelakaan semakin besar.
"Mengemudi sambil berdoa saja, dan tentunya konsentrasi selama di perjalanan," ucap Ermayudi di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Kamis (23/6/2017).
Peraturan lalu lintas di sepanjang jalan, kata Ermayudi wajib dipatuhi. Bukan hanya itu, sebelum mulai perjalanan, pastikan juga kendaraan dan fisik dalam kondisi prima, jangan mengemudi dalam keadaan sakit atau mengantuk.
"Lakukan juga istirahat, minimal setiap tiga jam sekali. Intinya, sebagai sopir harus membuat penumpang menjadi aman selama di perjalanan," ujar Ermayudi.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR