Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kenali Ragam Pelat Nomor Mobil Pejabat Negara

Aditya Maulana - Jumat, 5 Mei 2017 | 07:23 WIB
Mobil Toyota Inova B 1124 BH milik Joko Widodo terparkir bersebelahan dengan mobil Mercedes Benz B 1178 RFT milik Jusuf Kalla.
KOMPAS.com/FABIANUS JANUARIUS KUWADO
Mobil Toyota Inova B 1124 BH milik Joko Widodo terparkir bersebelahan dengan mobil Mercedes Benz B 1178 RFT milik Jusuf Kalla.

Jakarta, Otomania.com - Pelat nomor kendaraan bermotor yang dikeluarkan Kepolisian Republik Indonesia jenisnya beragam. Mulai untuk masyarakat biasa, pejabat negara, hingga kalangan kedutaan besar (kedubes) sampai organisasi internasional.

Namun, masih banyak yang belum tahu soal pelat nomor itu, karena warna dasar pelat tetap sama, yaitu hitam. Pembedanya hanya pada jumlah angka atau huruf.

Sebagai contoh, pelat nomor untuk pejabat penting di Indonesia seperti Presiden hingga Menteri. Awalannya pasti pakai huruf RI, sementara kalangan eselon II ke atas menggunakan RF atau RFS, dan lain sebagainya.

Beda dengan pelat nomor untuk kedutaan besar, pada umumnya pakai warna putih atau bisa juga hitam namun diujung angka terdapat dua angka kecil. Misalnya, CD 1111 11, atau ada juga pelat hitam dengan lima angka, tetapi harus tetap ada angka kecil yang menandakan asal negara.

Bukan hanya itu, ada juga kode RFD, RFL, RFU, dan RFP diperuntukkan bagi pejabat TNI dan Polri. Akhiran D untuk Angkatan Darat, RFL untuk Angkatan Laut, RFU untuk Angkatan Udara, dan RFP untuk polisi.

Sementara kode RFO, RFH, RFQ, dan sejenisnya untuk pejabat di bawah eselon II. Ada juga pelat nomor dengan latar belakang merah yang biasanya digunakan untuk kendaraan dinas milik negara.

Pelat nomor yang disebutkan di atas tidak bisa digunakan oleh warga sipil. Sebab, ada peraturan khusus saat proses permohonannya ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) sehingga hanya bisa digunakan oleh pejabat tertentu di suatu instansi pemerintah.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa