Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mau Bikin Pelat Nomor Cantik? Simak Daftar Harganya

Aditya Maulana - Selasa, 11 April 2017 | 11:33 WIB
Pelat nomor modifikasi
istimewa
Pelat nomor modifikasi

Jakarta, Otomania.com - Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sudah berlaku sejak 6 Januari 2017. Alhasil, biaya mengurus surat kendaraan bermotor menjadi naik.

Salah satunya mengenai Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) Pilihan. Tidak dijelaskan berapa kenaikannya, namun secara keseluruhan terjadi penyesuaian tarif sampai dua hingga tiga kali lipat.

Nah, buat Anda yang tertarik bikin pelat nomor pilihan, berikut daftar harganya:

- 1 Angka
Tidak ada huruf Rp 20.000.000
Ada huruf Rp 15.000.000

- 2 Angka
Tidak ada huruf Rp 15.000.000
Ada huruf Rp 10.000.000

- 3 Angka
Tidak ada huruf Rp 10.000.000
Ada huruf Rp 7.500.000

- 4 Angka
Tidak ada huruf Rp 7.500.000
Ada huruf Rp 5.000.000

Daftar harga itu Otomania.com dapat ketika berkunjung ke kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (10/4/2017). Dijelaskan juga bahwa tarif tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa