Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Setiap 1 Jam, 3 Orang Meninggal Dunia di Jalan Raya

Aditya Maulana - Rabu, 3 Mei 2017 | 18:31 WIB
Gatel kerjasama dengan Korlantas Polri, Yayasan Astra Honda Motor
Febri Ardani/Otomania
Gatel kerjasama dengan Korlantas Polri, Yayasan Astra Honda Motor

Jakarta, Otomania.com - Masyarakat Indonesia belum terlalu peduli dengan keselamatan berkendara. Sebagai bukti, tahun lalu berdasarkan data dari Korlantas Polri, tercatat 105.374 kasus kecelakaan di jalan raya.

Angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 98.970 kasus. Korban meninggal dunia 2016 25.859 orang, dan sepanjang 2015 26.495 orang

Menurut AKBP Yully Kurniawan, Kasubdit Kemitraan Korlantas Polri, setiap jam ada tiga orang meninggal dunia, satu bulan sekitar 70 orang. Artinya, sangat banyak sekali korban meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan raya.

"Ini harus kita sadari bahwa keselamatan berkendara sangat penting. Gerakan Tertib Berlalu Lintas (Gatel) seperti ini cukup bagus," kata Yully di arena Indonesia International Motor Show (IIMS) 2017. JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusar, Rabu (3/5/2017).

Masyarakat, lanjut Yully harus sadar dengan kondisi seperti itu. Angka meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan raya lebih besar ketimbang pesawat yang mengalami kecelakaan.

"Kalau kecelakaan pesawat tidak sesering di jalan raya, tetapi ditanggapi dengan serius. Kecelakaan di jalan raya juga harus seperti itu," ucap dia.

Program Gatel kali ini, Otomania.com bekerjasama dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri). Tujuannya mengoptimalkan kampanye berkendara yang aman dan nyaman di masyarakat, terutama di kalangan pengguna jalan raya.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa