Jakarta, Otomania.com - Mobil yang umur pemakaiannya sudah lebih dari tiga tahun, sebaiknya periksa kondisi peredam di bagian kap mesin. Atau bisa juga mengecek jika suara mesin terdengar jelas ke dalam kabin.
Sebab, bisa jadi bagian peredam itu ada yang sudah rusak atau sobek. Sehingga tidak mampu lagi mereduksi suara mesin dengan baik, alhasil kenyamanan di kabin menjadi tidak maksimal.
Lantas, apa yang harus dilakukan jika mengalami kondisi seperti itu? Menurut Iwan Abdurahman, Repair Service Manager Workshop Departement Technical Service PT Toyota Astra Motor (TAM), sebaiknya mengganti peredam dengan yang baru.
"Tetapi tergantung dari pemilik mobilnya itu sendiri, kalau dirasa tidak mengganggu mungkin tidak mau diganti. Saran kita ganti, bisa dibengkel resmi atau toko aksesori aftermarket," ujar Iwan kepada Otomania.com belum lama ini.
Iwan menyarankan, harus diganti apalagi mobil itu punya karakter mesin yang mudah panas. "Karena kalau cepat panas, bisa merusak cat juga, biar awet saja," kata dia.
Namun, kata Iwan tidak semua mobil baru dipasang peredam seperti itu. Pabrikan melihat, kalau mesin kecil dan tidak terlalu panas, biasanya dibiarkan begitu saja.
Sementara di toko aksesori seperti MGK Kemayoran, peredam khusus kap mesin mobil itu dibanderol mulai Rp 300.000 hingga Rp 400.000. Tergantung dari kualitas, serta jenis bahan.
"Kalau seperti alumunium itu Rp 300.000, tetapi kalau bahan yang lain bisa di atas itu," kata Suryanto pemilik Alif Auto di MGK Kemayoran, Jakarta Pusat, kepada Otomania.com belum lama ini.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR