Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aturan Taksi "Online" Direvisi, Daihatsu Tak Masalah

Aditya Maulana - Senin, 23 Januari 2017 | 19:33 WIB
Belasan taksi online yang dirazia petugas dikadangkan di Terminal Mobil Barang Dishub DKI di Pulogebang, Jakarta Timur. Belasan taksi online tersebut dirazia akhir oleh petugas gabungan Dishub DKI dan kepolisian. Senin (1/8/2016).
Kompas.com/Robertus Belarminus
Belasan taksi online yang dirazia petugas dikadangkan di Terminal Mobil Barang Dishub DKI di Pulogebang, Jakarta Timur. Belasan taksi online tersebut dirazia akhir oleh petugas gabungan Dishub DKI dan kepolisian. Senin (1/8/2016).

Gorontalo, Otomania - Peraturan Menteri Perhubungan No 32 Tahun 2016 tentang kubikasi mesin untuk taksi online rencananya akan direvisi. Awalnya, mobil untuk transportasi umum berbasis aplikasi minimal harus 1.300 cc, tetapi usai diubah nanti bisa 1.000 cc.

Hendrayadi Lastiyoso, Marketing Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM) ikut berkomentar. Menurut dia, aturan itu sebenarnya bukan melarang mobil murah, tetapi lebih kepada mengatur kapasitas mesin.

"Walaupun minimal 1.300 cc, kita tetap punya Xenia. Kalau 1.000 cc, kita punya Ayla dan Sigra. Jadi mudah-mudahan menjadi peluang," ujar Hendrayadi di Gorontalo akhir pekan lalu.

Baca: Menhub Siap Evaluasi Aturan Taksi "Online"

Dijelaskan Hendrayadi, pengguna taksi online banyak yang pakai mobil murah, karena harganya terjangkau. Selain itu, punya kapasitas penumpang banyak.

"Kita punya yang lima penumpang (Ayla), dan tujuh penumpang (Sigra). Tergantung kebutuhan konsumen mau yang mana. Harapan kami jelas dapat mendongkrak pasar LCGC," kata dia.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa