Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Organda Minta "Mobil Murah" Tak Jadi Taksi

Aditya Maulana - Jumat, 13 Januari 2017 | 08:25 WIB

Jakarta, Otomania - Pemerintah berencana melakukan revisi Peraturan Menteri Perhubungan No 32 Tahun 2016. Rencananya, regulasi mengenai kubikasi mesin untuk taksi online dari 1.300 cc akan diturunkan menjadi 1.000 cc.

Menurut Pudji Hartanto, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, sedang dalam proses dan regulasi baru akan diumumkan akhir bulan ini. Rencana revisi itu mendapatkan protes keras, salah satunya dari Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, seharusnya peraturan itu tidak direvisi. Sebab, pada dasarnya mobil murah alias low cost green car (LCGC) itu diadakan bukan untuk alat transportasi umum.

"Tujuan pemerintah mengeluarkan regulasi LCGC kan bukan untuk dijadikan taksi online. Utamanya, buat masyarakat menengah ke bawah yang ingin punya mobil," kata Shafruhan saat dihubungi Otomania, Kamis (12/1/2017).

Shafruhan melanjutkan, namun karena banyak digunakan oleh perusahaan taksi berbasis aplikasi, maka pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan rela melakukan revisi Peraturan Menteri.

"Lucu sekali ini, ada apa dengan pemerintah. Urusan seperti ini saja sampai serius, padahal di luar itu kerja mereka begitu sibuk sekali," kata dia.

Padahal, lanjut Shafruhan dampaknya begitu besar terutama buat pengusaha taksi resmi yang sudah ada sejak zaman dulu. "Pemerintah tidak memikirkan dampaknya akan seperti apa," kata dia.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa