Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Harga Motor Yamaha Mulai Naik

Setyo Adi Nugroho - Rabu, 11 Januari 2017 | 07:34 WIB

Jakarta, Otomania – Terkait beragam perkembangan seputar pajak dan juga tarif baru mengurus surat kendaraan bermotor di awal tahun, produsen kendaraan melakukan penyesuaian harga produk-produk mereka.

Tidak terkecuali PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) yang telah mengumumkan besaran kenaikan di jajaran produk sepeda motornya.

“Setelah melakukan perhitungan, besarannya kenaikan per kendaraan sekitar Rp 250 ribu. Tidak terlalu besar,” ucap M. Abidin, GM After Sales Division PT YIMM saat dihubungi, Selasa (10/1/2017).

Sebelumnya pemahaman kenaikan di masyarakat kenaikan ada di pajak kendaraan, padahal yang berubah adalah biaya administrasi pengurusan kendaraan. Setelah dilakukan survei, konsumen paham besaran kenaikan ini tidak terlalu berpengaruh.

Yamaha telah memberlakukan harga baru ini saat PP No 60 tahun 2016 diberlakukan 6 Januari lalu. Perubahan ini juga tercantum pada website resmi Yamaha.

“Kita akan update terus bila ada perubahan dengan mencantumkan secara lengkap di website. Pengalaman dari masalah kemarin-kemarin, itu kita cantumkan sekarang. Bisa dilihat, udah tercantum,” ucap Abidin.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa