Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Biaya STNK Naik, TVS Siap-siap Revisi Harga

Setyo Adi Nugroho - Jumat, 6 Januari 2017 | 08:25 WIB

Jakarta, Otomania – Peraturan Pemerintah (PP) No 60 tahun 2016 yang saat ini menjadi polemik, ikut mempengaruhi produsen sepeda motor TVS. Peraturan baru tersebut menyebutkan besaran tarif baru untuk pengurusan surat kendaraan di kepolisian yang naik hingga tiga kali lipat.

“Tidak dapat dipungkiri kenaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah ini cukup signifikan. TVS tentu akan ada penyesuaian terkait hal ini,” ucap Rio Aditya, Public Relation TVS Motor Company Indonesia saat dihubungi Kamis (6/1/2017).

Mengenai besaran kenaikan yang akan ditetapkan, Rio mengungkapkan saat ini TVS sedang menggodok mengenai penyesuai harga tersebut. Ini juga terkait dengan penyesuaian harga yang terjadi setiap awal tahun.

“Masih dipersiapkan. Belum bisa menjawab detil mengenai berapa besaran kenaikan nantinya,” ucap Rio.

Dalam website resmi TVS Indonesia, daftar harga produk TVS belum mengalami pembaruan. Antara harga Desember 2016 dan Januari 2017 masih sama.

Meski demikian, TVS berharap kebijakan kenaikan tarif ini akan dibarengi dengan peningkatan pelayanan dan birokrasi yang semakin baik, cepat dan profesional.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa