Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Urus STNK Makin Mahal, Harga Mobil Honda Juga Naik

Aditya Maulana - Kamis, 5 Januari 2017 | 07:19 WIB

Jakarta, Otomania - Setiap awal tahun masing-masing merek mobil akan melakukan penyesuaian harga jual. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi, seperti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga biaya produksi.

Selain Toyota, Honda Prospect Motor (HPM) sebagai Agen Pemegang Merek (APM) Honda di Indonesia juga akan menaikkan harga jual mobilnya. Kenaikan tersebut dimulai pada Jumat 6 Januari 2017.

Baca: Harga Mobil Baru Toyota Bakal Naik

"Kenaikannya berapa persen belum kita hitung pastinya. Tapi yang jelas memang banyak faktor yang mempengaruhi kita untuk menaikkan harga jual mobil," ujar Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual HPM Jonfis Fandy kepada Otomania, Selasa (3/1/2017) malam.

Jonfis menambahkan, salah satu faktor utamanya yaitu terkait Peraturan Pemerintah (PP) No.60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di ingkungan Polri.

"Oleh sebab itu kita akan mulai menaikan harga pada 6 Januari 2017 ini," kata dia.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa