Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Mulai Lakukan Tilang "Online" di Jakarta

Aditya Maulana - Selasa, 3 Januari 2017 | 12:35 WIB

Jakarta, Otomania - Terhitung Selasa 3 Januari 2017, Polda Metro Jaya (PMJ) mulai melakukan sistem e-tilang. Penegakan hukum secara online terhadap pelanggaran lalu lintas dan angkutan itu dilakukan di jalan Kampung Melayu, Jakarta Timur, pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan data yang dikirim Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, terdapat 35 personil yang dibekali ponsel pintar berbasis android. Sehingga, bisa langsung menindak pengguna jalan secara online.

Baca: Simak Sistem Kerja Tilang "Online"

"Pelanggaran yang berhasil ditindak, seperti tidak menggunakan helm, masuk jalur Transjakarta, hingga tidak membawa SIM dan STNK," ujar Budiyanto, Selasa (3/1/2017).

Budiyanto menjelaskan, mengenai jumlah pelanggaran belum bisa diinformasikan, sebab belum dihitung secara keseluruhan. Namun, menurut dia totalnya ratusan.

"Meski tilang manual tetap diberlakukan, tetapi semua pelanggar memilih tilang online," kata Budiyanto saat dihubungi Otomania, Selasa (3/1/2017).

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa