Jakarta, Otomania - Jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya (PMJ) sepanjang tahun ini mencapai 1.181.543. Hasil tersebut jika dibandingkan 2015, mengalami kenaikan sekitar 13,85 persen atau 1.037.828.
Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, hasil tersebut bisa dijadikan cermin buat pemangku kepentingan yang berkaitan. Bahwa, pengguna jalan di Jakarta dan sekitarnya kurang peduli dengan keselamatan berkendara.
"Sedikit banyak dapat memberikan gambaran bahwa dari aspek kuantitiatif pelanggaran, relatif masih tinggi," ujar Budiyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (30/12/2016).
Budiyanto melanjutkan, ada beberapa faktor yang mendasari jumlah pelanggaran lalu lintas naik. Utamanya masalah kelalaian, kurang paham aturan, persyaratan teknis, kelaikan kendaraan, hingga kesengajaan.
"Terlepas dari permasalahan itu, minimal dapat digunakan sebagai renungan seluruh pemangku kepentingan untuk mengambil bagian tanggung jawabnya sesuai dengan proporsionalitasnya dalam mengedepankan tanggung jawab," kata Budiyanto.
Editor | : | Agung Kurniawan |
KOMENTAR