Jakarta, Otomania – Pelanggaran lalu lintas selalu berulang setiap musim mudik. Entah mengapa, seakan tidak ada kesadaran untuk patuh dan terus berulang setiap tahun. Mudik menjadi semacam arena legal untuk melanggar.
Banyak imbauan, tentang lampu, helm, muatan, ketertiban, namun apa daya, jutaan orang pemudik tak sebanding dengan petugas di lapangan. Di depan mata, pelanggaran-pelanggaran itu menjadi hal yang wajar dan kerap tidak ada tindakan.
Tak mungkin polisi memberhentikan semua pelanggar, hal itu terkait dengan situasi kemacetan dan menghindari kecelakaan lalu lintas (karena orang cenderung menghindar saat melihat petugas).
Misalnya, tahun lalu, seperti dikatakan Kepala Kepolisian Resor Kota Bekasi Komisaris Besar Daniel Tifaona mengatakan bahwa tidak ada penilangan terhadap masyarakat yang melewati jalur mudik di Kota Bekasi dengan alasan beragam. Tahun ini, Polres Cirebon juga menyatakan hal yang sama.
Alhasil, ada beberapa pelanggaran di depan mata yang bakal dan sudah terjadi pada arus mudik-balik. Berikut rangkumannya:
1. Penggunaan lampu utama untuk motor pada siang hari. Masih banyak para pemudik motor yang kurang aware dengan aturan ini. Banyak pelanggar, namun tak mungkin polisi memberhentikan satu persatu.
2. Helm. Percaya atau tidak, masih ada pemudik yang tak menggunakan helm, atau tak mengikatkan helm (klik). Dari data Korlantas Polri tahun lalu, rata-rata terjadi 500 kasus pelanggaran soal ini per hari.
3. Melanggar Rambu. Larangan berhenti atau parkir bakal tak berlaku saat musim mudik. Apa boleh buat, area peristirahatan memang tak sebanding dengan jumlah kendaraan.
4. Muatan. Jika Anda adalah ”pemudik sejati” yang tiap tahun tak pernah absen, pasti menemukan mobil bak/ pikap yang diisi dengan orang. Mobil itu dimodifikasi dengan atap buatan seadanya. Meski ini tergolong sebuah pelanggaran, namun selalu banyak yang melakukan lagi.
Begitu juga dengan pemudik motor yang kerap membawa semua anggota keluarga dalam satu motor. Polisi tak bisa berbuat banyak kecuali menegur.
5. Melawan arus. Inilah jenis kebodohan yang terus berulang. ”Budaya” tak mau toleransi di kota besar dibawa sampai ke kampung halaman. Status pelawan arus seakan sudah biasa, karena mereka merasa jalur sudah macet dan tak mungkin polisi menindak. Hal ini bisa dilakukan jika memang ada perintah pengaturan dari polisi yang bertugas (contra flow).
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR