Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mau Punya Pelat Nomor Unik? Simak Biaya Resminya

Setyo Adi Nugroho - Kamis, 29 Desember 2016 | 15:56 WIB

Jakarta, Otomania - Pemerintah telah memberlakukan peraturan baru mengenai penerimaan bukan pajak di wilayah tugas Kepolisian Republik Indonesia. Peraturan pemerintah No 60 tahun 2016 tentang Jenis dan tarif  Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) resmi diundangkan pada 6 Desember lalu dan akan diberlakuan per 6 Januari 2017.

Peraturan yang menjadi pengganti Peraturan Pemerintah No 50 tahun 2010 tersebut juga memiliki kategori baru PNPB. Salah satunya yang menarik perhatian adalah Penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) Pilihan.

Pada kategori ini diatur besaran biaya bagi masyarakat yang menginginkan nomor kendaraan bermotor unik. Biaya yang tercantum juga terdiri dari satu angka, dua angka, tiga angka, dan empat angka. Pilihan lainnya, dapat memilih apakah menggunakan huruf di belakang angka atau tidak.

Berikut besaran biaya yang dikenakan untuk nomor unik kendaraan bermotor.

1. NRKB satu angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 20.000.000. Ada huruf di belakang Rp 15.000.000.

2, NRKB dua angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 15.000.000. Ada huruf di belakang Rp 10.000.000

3. NRKB tiga angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 10.000.000. Ada huruf di belakang Rp 7.500.000.

4. NRKB empat angka. Tidak ada huruf di belakang Rp 7.500.000. Ada huruf di belakang 5.000.000

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa