Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Ancamannya bila Menyerang Polisi

Setyo Adi Nugroho - Rabu, 14 Desember 2016 | 07:19 WIB

Jakarta, Otomania – Peristiwa seorang wanita menyerang petugas pada Selasa (13/12/2016) menjadi perbincangan di jagat maya. Saat ini tindakan tidak terpuji wanita tersebut sudah diproses untuk ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Menyikapi peristiwa ini, AKBP Budiyanto, Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya angkat bicara. Menurut dia, kejadian ini bisa menjadi contoh untuk pengguna kendaraan lainnya.

“Ini sudah masuk tindak pidana. Melawan petugas itu masuk ke ranah hukum,” ucap Budiyanto saat dihubungi Otomania, Selasa (13/12/2016).

Budiyanto menyesalkan si pengemudi wanita tersebut tidak menjadi pengguna jalan yang baik. Seharusnya segala permasalahan dapat dikomunikasikan dengan petugas di lapangan.

Wanita tersebut terancam dikenai pasal 211 dan 212 KUHP mengenai perlindungan aparat negara. Dalam kedua pasal tersebut disebutkan bahwa barangsiapa dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan memaksa seorang pejabat untuk melakukan perbuatan jabatan atau untuk tidak melakukan perbuatan jabatan yang sah, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

“Jika terbukti atau merasa bersalah telah melanggar hukum harus menerima tindakan petugas dalam menegakkan hukum, dalam kasus lalu lintas dengan tilang. Apabila merasa keberatan dengan keputusan tersebut, penyelesaiannya dilakukan di pengadilan dengan melakukan pembelaan. Jadi tidak perlu ada keributan di jalan,” ucap Budiyanto.

Sebelumnya seorang wanita terekam dalam video yang viral di dunia maya menyerang dan memaki-maki petugas yang bertugas di tengah jalan di Jakarta. Wanita tersebut nampak beradu argumen dan kemudian berakhir menyerang petugas hingga seragam si petugas robek. Video ini menjadi viral dan saat ini terus mengundang beragam reaksi dari pengguna dunia maya.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa