Jakarta, Otomania – PT Danapersadaraya Motor Industry (DMI), produsen helm NHK, kembali memperkenalkan produk terbaru di ajang Indonesia Motorcycle Show (IMoS) 2016. NHK punya helm Cross One dengan grafis terbaru, helm GM dengan sentuhan karakter Pokemon, helm Bubble custom dan produk kaca anti embun Pinlock yang kini hadir di semua produk NHK.
“Setelah sebelumnya memperkenalkan model baru di ajang Pekan Raya Jakarta beberapa waktu lalu, kali ini di IMoS, NHK hadir dengan tambahan varian baru di beberapa model. Terutama dari grafis baru yang hadir lebih atraktif untuk dipilih calon konsumen pameran,” ucap Johannes, Direktur Pemasaran PT DMI, Rabu (2/11/2016).
Helm GM Pokemon hadir untuk penggemar tokoh monster listrik yang belakangan populer dengan game Pokemon GO tersebut. GM Pokemon hadir dalam dua tipe yakni GM Evolution untuk dewasa, dibanderol Rp 250.000 dan GM Teen untuk anak dijual Rp 150.000.
NHK Cross One adalah helm dengan tipe untuk olahraga outdoor, biasanya bagi biker pengendara motor trail. Kali ini hadir dengan ragam grafis anyar, untuk tipe warna solid dibanderol Rp 950.000 dan tipe grafis dibanderol Rp 1 juta.
Bubble Carbon Custom hadir untuk konsumen yang ingin helm berbeda dengan yang ada di pasaran. Di sini konsumen dapat memesan khusus pada NHK untuk membuat helm dengan desain satu-satunya miliknya. Helm ini dibanderol mulai Rp 900 ribu sampai Rp 1,5 juta.
Terakhir, NHK kembali bekerja sama dengan produsen lensa helm asal Belanda, Pinlock, untuk menghadirkan teknologi kaca helm anti embun. Kali ini NHK menyediakan kaca Pinlock secara terpisah untuk dibeli konsumen NHK.
“Jadi kemarin PRJ banyak yang menanyakan apakah kaca Pinlock tersedia untuk helm NHK yang lama-lama. Sekarang sudah ada. Bisa beli kacanya saja, tinggal pasang. Buat model full face, halface, semua ada,” ucap Johannes.
Kaca helm Pinlock dibanderol mulai Rp 130 ribu sampai Rp 300 ribu. Selama pameran ada banderol khusus untuk tiap pembelian helm NHK dan kaca Pinlock dengan banderol mulai Rp 200 ribu sampai Rp 225 ribu.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR