Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Beli Motor Pakai Recehan, Baiknya Tukar Dulu di Bank

Aditya Maulana - Selasa, 1 November 2016 | 19:05 WIB

Jakarta, Otomania — Belakangan muncul fenomena orang membeli sepeda motor menggunakan uang receh. Pertama, Setiadi yang memboyong Honda CBR150R memakai koin Rp 1.000, dan akhir pekan lalu warga Palembang, Sumatera Selatan, melakukan hal serupa.

Bedanya, pria bernama Ahok itu membeli Honda BeAT eSP menggunakan uang receh pecahan Rp 2.000. Ia membeli motor itu di diler Honda CV Lestari Motorindo, Pelembang, Sumatera Selatan.

Ketua Umum Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) Gunadi Sindhuwinata pun berkomentar. Menurut dia, membeli motor pakai uang receh itu sah karena uang receh masih menjadi alat pembayaran yang diakui oleh negara dan asli.

"Tetapi, alangkah baiknya jika dia punya niat baik, uang receh yang dia punya ditukar dulu ke bank," ujar Gunadi saat dihubungi Otomania, Selasa (1/11/2016).

Tujuannya, lanjut Gunadi, agar memudahkan diler dalam proses penghitungan uangnya. Sebab, wiraniaga akan merasa kesulitan dan butuh waktu untuk mengetahui jumlah uang tersebut. Selain itu, bank juga memiliki alat penghitung uang yang lebih cepat dan tepat.

"Bukannya tidak boleh, semuanya berhak menggunakan cara apa saja yang sesuai dengan aturan. Menukarkan uang receh ke bank juga pasti akan diterima, asal semuanya asli. Setelah ditukar, baru beli motornya ke diler," kata Gunadi.

Total uang pecahan Rp 2.000 yang dipakai Ahok untuk membeli BeAT eSP ada 7.585 lembar dan harga skutik itu di Palembang Rp 15.670.000.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa