Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

LCGC Bukan buat Transportasi Umum

Stanly Ravel - Selasa, 25 Oktober 2016 | 13:51 WIB

Jakarta, Otomania - Adanya peraturan menteri yang membatasi kubikasi mesin untuk taksi online dinilai cukup memberatkan sebagian pengusaha, khususnya pemilik mobil murah ramah lingkungan (low cost green car/LCGC). Meski demikian, pengamat transportasi Indonesia mengatakan bahwa hal tersebut sebenarnya layak untuk diterapkan.

Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Darmaningtyas, menjelaskan bahwa mobil LCGC memang diciptakan bukan untuk menjadi alat trasportasi bisnis.

"Kalau melihat dari tujuannya memang bukan dibuat untuk jadi transportasi umum, seperti taksi online. Karena bila merunut dari peraturan sudah ada kriteria sendiri seperti apa mobil yang jadi angkutan umum," ucap Darma kepada Otomania beberapa waktu lalu.


Menurutnya, hal yang harus menjadi wacana sebenarnya bukan menitik beratkan pada pembatasan kubukasi mesin, melainkan pada peruntukan mobil tersebut. Mobil LCGC diciptakan untuk konsumsi pribadi, dibuat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah.

"Awalnya LCGC untuk mewadahi masyarakat menengah yang ingin punya kendaraan lebih dari dua orang. Jadi sudah beda tujuan kalau dijadikan transportasi umum, kalau mereka diwajibkan ikut KIR ya wajar saja, itu kan salah satu syaratnya," kata Darma.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa