Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Besok, Aturan Ganjil-Genap Resmi Diberlakukan

Aditya Maulana - Senin, 29 Agustus 2016 | 07:05 WIB

Jakarta, Otomania - Pihak polisi dan juga instansi terkait lainnya sudah selesai melaksanakan sosialisasi dan uji coba aturan pelat nomor ganjil-genap di sejumlah wilayah Jakarta. Tahap selanjutnya, peraturan tersebut mulai diberlakukan, Selasa 30 Agustus 2016.

Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto menuturkan, pemberlakukan secara efektif di mulai besok. Harapannya, dapat berjalan dengan lancar, dan aman.

"Hasil sosialisasi dan juga uji coba menunjukan beberapa indikator yang mengarah kepada situasi yang lebih baik," ujar Budiyanto dalam pesan singkat yang diterima Otomania, akhir pekan lalu.

Penegakan hukum, lanjut Budiyanto akan dilakukan sambil berjalan. Nantinya, pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

"Penegakan hukumnya sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu sistem tilang," kata Budiyanto.

Sementara itu, ganjil-genap ditentukan diangka terakhir nomor polisi kendaraan. Angka nol (0) dianggap genap, sedangkan terakhir ganjil maka kendaraan boleh beroperasi pada tanggal ganjil, sedangkan angka genap untuk tanggal genap.

Peraturan tersebut berlaku Senin hingga Jumat. Waktunya terbagi menjadi dua, yaitu 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Namun, tidak akan berlaku pada Sabtu dan Minggu, atau hari libur nasional.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa