Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cara Lihat Pelat Nomor Resmi atau Buatan

Setyo Adi Nugroho - Kamis, 28 Juli 2016 | 09:05 WIB

Jakarta, Otomania – Peraturan pembatasan kendaraan di jalan raya dengan menggunakan pelat nomor ganjil genap mulai diuji coba Rabu (27/7/2016).

Pelat nomor yang dijadikan patokan selama penilaian ganjil genap adalah, melalui nomor belakang dari nomor polisi tersebut. Proses penilaian juga dilakukan dengan pengamatan masing-masing kendaraan.

Bagi pemilik kendaraan, peraturan ganjil genap ini bisa memaksa mereka untuk memutar otak, agar dapat mengatasi peraturan ini. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan jasa pembuatan pelat nomor kendaraan.

Tidak dipungkiri, peraturan ganjil genap ini dilain pihak dapat menyuburkan praktek membuat nomor kendaraan palsu.

“Saat ini hasil pembuatan jasa pelat nomor kendaraan bisa hampir sama dengan pelat nomor resmi keluaran kepolisian. Hanya beberapa bagian yang dijadikan patokan untuk membedakan pelat asli dan hasil pengerjaan jasa pembuatan tersebut. Istilahnya asli dan palsu sudah susah dicari bedanya,” ungkap Nunk, pedangan aksesori dudukan pelat nomor di komplek Pasar Palmerah, saat ditemui Otomania beberapa waktu lalu.

Lantas bagaimana melihat pelat nomor asli dan palsu. Ada satu bagian yang sampai saat ini tidak dapat dilakukan pedagang jasa pembuatan pelat tersebut.

“Dari kasat mata hanya satu tanda untuk melihat asli dan palsu. Tanda tersebut adalah tanda berupa emboss logo kepolisian yang terdapat di tiap ujung pelat nomor. Hanya itu yang membedakan,” ucap Salim, salah satu penyedia jasa pelat nomor di seputaran perempatan Slipi.

Peraturan ganjil genap ini masih diuji coba dan terus dikaji oleh pihak-pihak terkait hingga tanggal 26 Agustus 2016. Mereka mengkaji beberapa hal termasuk mengenai kemungkinan-kemungkinan yang bisa dilakukan pemilik kendaraan untuk menghindar dari peraturan ini. 

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa