Jakarta, Otomania – Peraturan pelat nomor ganjil genap mulai diuji coba pada Rabu (27/7/2016) di beberapa ruas jalan di ibukota. Percobaan hari pertama tersebut masih terdapat beberapa pengguna jalan yang tidak mengetahui mengenai peraturan baru ini.
Pihak kepolisian dan dinas perhubungan masih memberikan pengertian, sambil menerangkan peraturan ganjil-genap. Waktu uji ini dilakukan hingga tanggal 26 Agustus 2016 mendatang.
Bagi sebagian orang, mungkin peraturan ganjil-genap ini akan membuat mereka memutar otak untuk dapat mengatasi hal ini. Salah satunya adalah membuat pelat nomor kendaraan baru, meski itu adalah nomor palsu.
Ditemui di sekitar perempatan Slipi, Salim, salah satu pedagang pelat nomor mengungkapkan, memang ada sebagian pemilik kendaraan yang membuat pelat nomor palsu sebagai solusi dari peraturan ganjil genap.
"Saat peraturan ini pernah coba dilakukan beberapa tahun lalu, memang sempat ramai permintaan membuat pelat nomor ganjil dan genap. Waktu itu bisa sehari satu atau dua kendaraan minta buat nomor baru. Kalau peraturan sekarang belum tahu akan seperti apa, bakal bagaimana karena masih hari pertama uji coba," ucap Salim saat ditemui Otomania, Rabu (27/7/2016).
Menurutnya, peraturan ganjil genap ini untuk pedagang pembuatan pelat seperti dirinya tidak berpengaruh banyak. Tapi, dia juga tidak memungkiri jika jasanya akan dipikirkan sebagian pemilik kendaraan untuk menjadi solusi sementara, menghadapi peraturan ganjil genap.
"Menurut saya akan sama saja kalau ditanya apakah akan berpengaruh terhadap pendapatan saya. Tidak berpengaruh banyak. Tidak akan juga melonjak permintaan," ungkap Salim.
Bagi pemilik kendaraan, peraturan ganjil genap saat ini bisa diatasi dengan menggunakan jasa transportasi berbasis online. Pada beberapa tahun lalu solusi ini tidak dipikirkan.
"Jadi bisa saja permintaan tidak begitu banyak. Kondisinya berbeda dengan beberapa tahun lalu," ucap Salim.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR