Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aturan Ganjil-Genap di Mata Pedagang Pelat Nomor

Setyo Adi Nugroho - Kamis, 28 Juli 2016 | 08:46 WIB

Jakarta, Otomania – Peraturan pelat nomor ganjil genap mulai diuji coba pada Rabu (27/7/2016) di beberapa ruas jalan di ibukota. Percobaan hari pertama tersebut masih terdapat beberapa pengguna jalan yang tidak mengetahui mengenai peraturan baru ini.

Pihak kepolisian dan dinas perhubungan masih memberikan pengertian, sambil menerangkan peraturan ganjil-genap. Waktu uji ini dilakukan hingga tanggal 26 Agustus 2016 mendatang.

Bagi sebagian orang, mungkin peraturan ganjil-genap ini akan membuat mereka memutar otak untuk dapat mengatasi hal ini. Salah satunya adalah membuat pelat nomor kendaraan baru, meski itu adalah nomor palsu.

Ditemui di sekitar perempatan Slipi, Salim, salah satu pedagang pelat nomor mengungkapkan, memang ada sebagian pemilik kendaraan yang membuat pelat nomor palsu sebagai solusi dari peraturan ganjil genap. 

"Saat peraturan ini pernah coba dilakukan beberapa tahun lalu, memang sempat ramai permintaan membuat pelat nomor ganjil dan genap. Waktu itu bisa sehari satu atau dua kendaraan minta buat nomor baru. Kalau peraturan sekarang belum tahu akan seperti apa, bakal bagaimana karena masih hari pertama uji coba," ucap Salim saat ditemui Otomania, Rabu (27/7/2016).

Menurutnya, peraturan ganjil genap ini untuk pedagang pembuatan pelat seperti dirinya tidak berpengaruh banyak. Tapi, dia juga tidak memungkiri jika jasanya akan dipikirkan sebagian pemilik kendaraan untuk menjadi solusi sementara, menghadapi peraturan ganjil genap.

"Menurut saya akan sama saja kalau ditanya apakah akan berpengaruh terhadap pendapatan saya. Tidak berpengaruh banyak. Tidak akan juga melonjak permintaan," ungkap Salim.

Bagi pemilik kendaraan, peraturan ganjil genap saat ini bisa diatasi dengan menggunakan jasa transportasi berbasis online. Pada beberapa tahun lalu solusi ini tidak dipikirkan.

"Jadi bisa saja permintaan tidak begitu banyak. Kondisinya berbeda dengan beberapa tahun lalu," ucap Salim.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa