Jakarta, Otomania – Jumlah pengguna sepeda motor di Jakarta dan sekitarnya mencapai jutaan unit. Tetapi, satu hal yang disayangkan adalah masih banyak pemotor melanggar peraturan, serta rambu lalu lintas.
Berdasarkan data yang diinformasikan Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto, terbukti hingga hari ke-14 operasi Ramadhania sampai Rabu (13/7/2016), motor masih mendominasi, yaitu sebanyak 10.859 unit. Artinya, setiap hari lebih dari 700 unit motor melanggar aturan.
"Operasi ini dilakukan mulai 30 Juni hingga 15 Juli 2016 dan terbukti masih banyak kendaraan yang melanggar aturan," kata Budiyanto saat dihubungi Otomania, Kamis (14/7/2016).
Jika melihat secara keseluruhan, jumlah kendaraan yang melanggar 15.277 unit. Rinciannya, bus 248 unit, Mikrolet 928 unit, Metro Mini 207 unit, Taksi 541 unit, kendaraan barang 640 unit, kendaraan pribadi 1.854 unit dan sepeda motor 10.859 unit.
Adapun pelanggaran paling banyak seperti menerobos lampu merah, masuk jalur TransJakarta, lawan arah, tidak menggunakan helm dan lain sebagainnya. Jumlah keseluruhan mencapai 8.488 pelanggar, yang mendominasi motor tidak menggunakan helm, yakni 1.857 pelanggar.
Selain itu, hasil penindakannya, kendaraan yang ditilang 15.277 unit, dan teguran 26.572 unit. Sementara barang bukti disita polisi yakni SIM 5.674, STNK 9.560. Kejadian kecelakaan lalu lintas jumlahnya 126, korban 161 orang, meninggal dunia 12 orang, luka berat 48 orang dan luka ringan 101 orang.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR