Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lewat "Busway", Ratusan Pengendara Kena Tilang

Stanly Ravel - Rabu, 15 Juni 2016 | 13:15 WIB

Jakarta, Otomania - Polisi berhasil menindak 408 pelanggar yang masuk dalam jalur Transjakarta, Selasa (14/6/2016). Upaya ini merupakan wujud penegakan peraturan baru yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.

Total angka 408 didapat dari jumlah keseluruhan, yakni Jakara Pusat 96 pelanggar, Jakarta Utara 7 pelanggar, Jakarta Barat 61 pelanggar, Jakarta Selatan 70 pelanggar, dan Jakarta Timur 65 pelanggar. Petugas kepolisian dari satuan Gakkum menindak 88 pengendara, Patwal menindak 7 pengendara, Gatur menindak 14 pengendara.

Dari total tersebut, pelanggar terbanyak masih didominasi oleh pengendara sepeda motor dengan jumlah 402. Sedangkan untuk mobil pribadi hanya lima pelanggar dan 1 unit mobil barang, hingga total ada 409 pelanggar. Demikian data dari Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto.

Untuk barang bukti yang disita berupa 232 SIM dan 176 STNK. Penyitaan SIM dilakuakn karena tidak bisa langsung membayar tilang, sedangkan penahanan STNK dilakukan karena tidak bisa membayar denda tilang, serta tidak memiliki SIM atau sudah kadaluarsa.

Sebagai informasi, bentuk tindak tilang yang dilakukan kepolisian untuk penoros jalur Transjakarta adalah slip biru. Artinya, pelanggar wajib langsung membayar dengan sebesar Rp 500.000 tanpa perlu mengikuti poroses sidang terlebih dahulu.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa