Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Seberapa Perlu Lampu Mobil Menyala di Siang Hari?

Aris F Harvenda - Kamis, 7 Juli 2016 | 12:08 WIB

Otomania - Daytime running lights(DRL) alias “lampu siang” bukanlah hal baru untuk produsen mobil. Kelengkapan tersebut diklaim dapat membantu meningkatkan reaksi pejalan kaki, sepeda motor, mobil, dan kendaraan lain. Terutama untuk menakar estimasi kecepatan dan jarak.

Penggunaan lampu siang pertama kali dilakukan di Finlandia pada 1972, setelah itu lima tahun kemudian Swedia menyusul. Denmark, Hungaria, dan Kanada akhirnya juga mulai ikut menerapkan lampu siang pada kendaraan. Alasan utama penggunaan lampu siang di negara-negara itu sebab kurangnya penerangan alami oleh sinar matahari.

Lantas bagaimana dengan Indonesia? Kewajiban menyalakan lampu pada siang hari hanya berlaku pada sepeda motor sesuai dengan pasal 107 Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Inilah yang menjadi penyebab lampu besar pada sepeda motor baru selalu menyala dan tidak punya saklar on/off.

Kejelasan peraturan

Saat ini banyak mobil Eropa atau Jepang sudah mengaplikasikan DRL. Tren tersebut pun merambah ke ranah modifikasi. Karena belum ada peraturan lalu-lintas yang mengikat, kelakuan seperti ini tidak jelas apakah dilarang atau diperbolehkan. Kenyataan di lapangan justru terlihat seperti dimaklumkan.

Kendati demikian otoritas resmi mendukung pemakaian lampu siang untuk truk pengangkut material berbahaya. Pengguna lalu lintas dirasa wajib lebih menyadari keberadaan truk dengan potensi bahaya bila beredar di jalanan.

Jadi, hingga saat ini peraturan DRL di Indonesia masih mengambang. Penggunaannya masih bersifat penyelaras estetika, terbukti dengan maraknya penjual komponen aftermarket DRL.

Editor : Aris F Harvenda

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa